Tanjung Jabung Barat – Poktan Imam Hasan Di Dampingi Grib Jaya DPD Provinsi Jambi Lakukan pendudukan lahan milik Desa Badang Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Seluas 2963 hektar dimana selama lebih kurang 25 tahun telah di garap dan dikuasai oleh PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) binaan Asia Agri Grup tanpa mengeindahkan Aturan dan Undang-Undang Disbun yang berlaku 20% Plasma Masyarakat, Selasa 24/09/2024.

Gagalnya kesepakatan bersama Antara Kelompok Tani Imam Hasan dan 5 desa dengan Pemda Tanjung Jabung Barat dan PT. DAS dalam aksi demo pada minggu lalu dikantor kebun PT. Dasa Anugerah Sejati beralamat Desa Lubuk Bernai Kecamatan Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, maka hari ini kelompok tani Imam hasan bersama 500 orang dari Grib Jaya DPD Provinsi Jambi mengadakan aksi menduduki kebun PT DAS yang berada di desa Badang kecamatan Tungkal Ulu kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.

Pada aksi kali ini tidak terlihat petinggi dari pihak PT Dasa Anugerah Sejati Yang hadir dalam mediasi di dalam kebun PT DAS, Turut dalam mediasi antara lain Pemda Tanjung Jabung Barat yang di wakilii oleh Kabid penyelesaian Sengketa kesbangpol Tanjung Jabung Barat, Hilal Badri, Kabag Ops Polres Tanjung Jabung Barat, kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Kapolsek Tungkal Ulu, Ketua Kelompok Tani Imam Hasan, Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi dan disaksikan seluruh anggota Grib Jaya dan masyarakat desa Badang yang ikut dalam aksi serta personel polres dan polsek dalam pengaman dalam aksi.