Jambi – Selaku pihak Pemerintah Provinsi Jambi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dan Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menghadiri langsung dalam rangka memfasilitasi pemberian tali asih kepada keluarga nenek Hapsah dengan pihak perusahaan PT. Rimba Palma Sejahtera (RPSL) bertempat di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 15 Agustus 2024 siang.

“Pada hari ini sudah disepakati penyelesaian antara keluarga Nenek Hapsah dengan pihak perusahaan PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), dimana ada selama ini kita mengetahui polemik itu sudah menjadi perbincangan hangat media sosial. Sekarang ini sudah ditemukan kata sepakat dan perdamaian kedua belah pihak,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, artinya kedua belah pihak sudah berdamai.

“Dalam masalah ini sudah menjadi perbincangan hangat disemua kalangan, tapi ini semuanya ada puncaknya dan akhirnya, selama ini tentu ada prosesnya, seperti manusia ada lahir tentu ada matinya, dimana pihak perusahaan sudah bersedia memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga Nenek Hapsah,” ucap Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Gubernur Al Haris mengatakan, dengan bertemunya kedua belah pihak pada Kamis ini, maka terjadi penyelesaian (perdamaian) permasalahan kedua pihak.

“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan, artinya selesailah masalahnya. Intinya kita butuh hidup berdamai, berdampingan secara kekeluargaan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengakui, selama ini dirinya bukan tidak tanggap atas permasalahan tersebut, karena permasalahan keputusan bukan ditangan Pemerintah Provinsi Jambi.