Polisi Segera Panggil Paksa Oknum Kepsek Terduga Pelaku Pencabulan

Perkara808 Dilihat

Orasi.id, Tanjung Jabung Barat – Polres Tanjung Jabung Barat bakal segera menjemput paksa oknum kepala sekolah pada Madrasah Aliyah inisial AR yang tersandung kasus pelecehan terhadap 7 siswinya.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi atas kasusnya.

“Kita sudah 2 kali melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kita akan panggil lagi, dan bila tidak hadir akan kita jemput,” kata Agung Basuki, Jumat 3 Mei 2024.

Sejauh ini Kapolres mengatakan pihaknya sudah memeriksa 7 siswi korban pelecehan sang kepsek. Orangtua para siswi yang jadi korban pun sudah dimintai keterangan dan barang bukti sudah diamankan penyidik. Kini tinggal menunggu sang Kepsek.

Sebelumnya viral di berbagai media sosial, 7 orang siswi Madrasah jadi korban kebejatan sang Kepsek pada Februari lalu.

Informasi yang dihimpun sang Kepsek melancarkan aksinya saat siswi menyetorkan hapalan di ruang kelas. Siswa laki-lagi dipanggil bergilir per 2 orang, sementara siswi perempuan dipanggil satu-satu.

“Saat itulah pelecehan dilakukan dengan mencium dan memegang bagian tubuh siswi,” kata Kapolres pada Wartawan, Senin kemarin.

Tentu para korbannya tak terima dengan perbuatan AR, namun seiring waktu AR hanya membuat pernyataan tertulis dengan ditandatangani diatas materai bahwa ia tidak tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kasus ini pun lantas viral, kemudian 5 dari 7 korban melapor ke Polres Tanjabbar. Kapolres menyampaikan bahwa ke 5 korban sudah dilakukan pemeriksaan.

“Kami sedang melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara,” ujarnya.