Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi, melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada 2 Mei 2024, resmi membuka kembali operasional hauling batu bara di seluruh wilayah.
Surat dengan nomor S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024 ini, yang ditandatangani oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, menandai sebuah fase baru dalam pengelolaan transportasi batu bara yang lebih terkoordinasi dan aman.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi angkutan batu bara yang berlangsung pada 1 Mei 2024 di Ev Garden, Kota Jambi, menghasilkan kebijakan penting terkait dengan jalur pengangkutan batu bara melalui darat dan sungai.
Johansyah, dalam suratnya, menekankan bahwa kegiatan hauling akan dimulai pada Kamis, 2 Mei 2024, seraya menambahkan bahwa koordinasi ketat antara Dinas Perhubungan di enam wilayah di Provinsi Jambi adalah kunci.
Khususnya, surat tersebut meminta para Kepala Dinas Perhubungan di Kota Jambi, Batanghari, Muarojambi, Sarolangun, Merangin, dan Kabupaten Tebo untuk berkoordinasi dengan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu bara (PPTB).
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan hauling batubara berjalan lancar, dengan menjamin aspek keselamatan dan keamanan.
Menurut poin ketiga surat tersebut, PPTB juga akan mempercepat pendataan armada transportasi milik pribadi atau masyarakat. Setiap kendaraan yang terlibat dalam hauling batu bara akan dilengkapi stiker yang terdaftar melalui aplikasi Simsalabim yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, memudahkan identifikasi dan pengawasan.
Poin keempat surat itu menargetkan koordinator wilayah hauling yang menuju Sumatra Barat untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Merangin, Sarolangun, dan Bungo.
Tugas mereka adalah mendirikan Pos Pantau dan mengkoordinasikan dengan perkumpulan transportir lintas provinsi, untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan yang berarti selama proses pengangkutan.
Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengangkutan batu bara tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan keamanan, menjadikan Provinsi Jambi sebagai contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan terorganisir. (MM/*)