Jambi – Sudah 2 Minggu lebih M Rashad Ramzi atau Aji terbaring tak berdaya di RSUD Raden Mattaher. Korban pengeroyokan dari Arli dan Faras beserta sejumlah rekan-rekannya di depan gedung Kantor RRI Telanaipura itu pun masih harus terus memperoleh perawatan medis.
Sedari awal keluarga melapor Polisi yakni Polsek Telanaipura pada hari yang sama pada saat peristiwa pengeroyokan tersebut, selang beberapa hari 2 pelaku utama yakni Arli dan Faras langsung diproses oleh pihak Kepolisian.
Namun sampai disini, keluarga korban mengaku belum puas. Sebab berdasarkan bukti rekaman CCTV sekitar saat kejadian terdapat sejumlah orang yang diduga turut terlibat dalam peristiwa pengoroyokan Aji. Namun hingga kini belum diproses. Kuasa hukum keluarga korban pun meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas menangani kasus ini.
“Siapapun yang terlibat didalam pengeroyokan, kami berharap itu dilibatkan semua dalam perkara ini,” ujar Zainal Abidin, Kuasa Hukum keluarga Aji, Rabu 17 April 2024.
Zainal berharap semua rekan-rekan pelaku yang terlibat dalam kasus ini mulai dari yang melakukan pengepungan pakai mobilnya, hingga membersihkan kucuran darah korban di TKP usai kejadian diproses hukum. Bahkan dia juga berharap agar Polda Jambi segera mengambil alih kasus ini, dikarenakan proses hukum sejauh ini dirasa belum optimal.
“Karna kami merasa disini kami kurang puas dengan yang ditangani saat ini. Karna kenapa baru 2 orang yang jadi tersangka?” ujar Zainal.
Sedangkan di CCTV, lanjut dia, bukan cuman 2 orang banyak yang terlibat disitu. Selanjutnya Zainal Abidin juga mempertanyakan apakah barang bukti seperti HP pelaku sudah diamankan atau tidak?