DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengesahan Ranperda RTRW Jadi Perda Kota Jambi

Advertorial4063 Dilihat

Jambi – Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang diselenggarakan di ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, pada hari Selasa sore, 2 April 2024, terkait penyampaian hasil Ranperda RTRW Kota Jambi tahun 2024-2044 serta Pengesahan Ranperda Menjadi Perda Kota Jambi.

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait Penyampaian hasil Ranperda RTRW Kota Jambi tahun 2024-2044 serta Pengesahan Ranperda Menjadi Perda Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan para wakil ketua DPRD kota Jambi diantaranya, M A Fauzi, Roro Nully Kurniasih Kawuri, dan Pangeran HK Simanjuntak, serta di ikuti oleh anggota DPRD Kota Jambi lainnya.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi ini juga dihadiri oleh PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan sekda Kota Jambi A Ridwan serta OPD di lingkup Pemerintah Kota Jambi.

Ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan menanyakan kepada para hadirin yang hadir mengenai rancangan perda tersebut apakah bisa disetujui dan ditindaklanjuti menjadi Perda Kota. Yang kemudian, disetujui oleh para yang hadir dan diketok palu secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Jambi.

Sementara itu, ketua pansus Ranperda RTRW Kota Jambi tahun 2024-2044 Umar Paruk dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi menyampaikan nama-nama yang terlibat dalam pembahasan rancangan perda tersebut.

“Terima kasih kepada pansus yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya dalam membahas RA Kota Jambi tentang rencana tata ruang wilayah Kota Jambi tahun 2024. Sehingga hari ini telah dapat di setujui dan untuk ditetapkan dan disahkan dalam keputusan dewan sementara,” ujarnya, Selasa, 2 April 2024.