Tebo – Perseteruan yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto Hulu, Kabupaten Tebo, Jambi pada awal Agustus lalu antara Jamaludin Siregar dengan rombongan Mahyudin Cs memasuki babak baru.
Jamaludin Siregar yang ramai diberitakan terlibat cekcok, ditembak dengan senjata api oleh rombongan Mahyudin Cs. Lalu melakukan pembelaan diri dan berujung pada pengeroyokan, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tebo Rezka, menyampaikan, pihaknya baru saja menetapkan Jamaludin Siregar sebagai tersangka.
“Dalam kasus ini kan ada 2 laporan, Mas. Ada Jamaludin sebagai pelapor dan ada Jamaludin sebagai terlapor,” kata Rezka dikonfirmasi lewat seluler, Rabu, 6 September 2023.
Berdasarkan keterangan dia, Jamaludin ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Mahyudin Cs belum lama ini. Sementara dalam kasus laporan Jamaludin, Mahyudin dan 1 rekannya ditetapkan menjadi tersangka.
Dikonfirmasi soal identitas para tersangka selain Mahyudin dalam laporan Jamaludin, Kasat Reskrim mengaku lupa nama persisnya.
“Nanti lebih jelasnya saya sampaikan ya, Mas. Saya konfirmasi ke penyidik dulu,” ujarnya.
Pada kasus yang sempat bikin heboh masyarakat Tebo ini, sampai saat ini perseteruan yang mengakibatkan Jamaludin mendapat sejumlah luka tembak dari Mahyudin Cs masih terus menimbulkan tanda tanya bagi publik.
Posisi Jamaludin yang disebut-sebut saat itu melakukan upaya pembelaan diri atau dalam keadaan terdesak, kini malah berstatus tersangka.
Kuasa hukum yang mendampingi kasus Jamaludin pun saat dikonfirmasi menyoroti kembali soal pernyataan Kapolres Tebo I Wayan Arta beberapa saat lalu kepada sejumlah awak media bahwa Jamaludin sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara informasi yang diperoleh, surat penetapan Jamaludin tersangka belum diterima oleh yang bersangkutan, dia baru berstatus tersangka pada Selasa kemarin, 5 September 2023.
Dengan segala hiruk pikuk kasus yang dialami kliennya, Josep Simalango selaku kuasa hukum Jamaludin berharap profesional aparat dalam mengungkap kasus ini.
“Kalau soal ada laporan tandingan itu, ya kita berharap kepolisian profesional dan transparan dalam kasus yang dialami klien kita. Segala petunjuk jelas bahwa klien kita ini korban dalam kasus ini. Dan dia harus memperoleh keadilan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita