Direktur Rumah Sakit Jiwa Firmansyah Menyebut Pihaknya Tak Ada Persulit Bacaleg

Berita, Daerah12782 Dilihat

Jambi – Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi Firmansyah akhirnya bersuara soal test kesehatan jiwa serta narkoba di instansi yang dia pimpin, yang diduga lambat soal penerbitan surat-surat.

Sebagaimana pada pekan lalu merupakan batas waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi para Bacalon anggota legislatif. Namun tak sedikit dari para Bacaleg dari berbagai Partai yang mengeluhkan soal layanan penerbitan surat atau administrasi di RSJD Provinsi Jambi.

Terkait hal ini menurut Firmansyah pihaknya tak ada yang mempersulit masyarakat atau Bacaleg yang sebelumnya melakukan test kesehatan jiwa dan narkoba guna melengkapi dokumen persyararan sebagai calon anggoga legislatif.

“Bukan masalah kami mempersulit. Nda ada, karena apa? Sop nya seperti itu,” kata Direktur RSJD Jambi Firmansyah, Kamis, 13 Juli 2023.

Dia juga mengatakan bahwa, dia tak bisa memaksa dokternya. Hal tersebut karena dokter dalam test kesehatan jiwa tersebut menyeleksi satu per satu.

“Kemaren berapa orang, ribuan,” ujarnya.

Firmansyah pun mengakui jika dengan sistem konvensional dalam pemeriksaan hasil test para peserta test kesehatan jiwa jadi salah satu sebab mengapa penerbitan surat keterangan oleh pihaknya menjadi lebih lama.

“Kita lagi mempersiapkan sarana, supaya jangan terjadi ini karna, kemelut kek gini kan,” kata dia.

Dengan sistem manual tersebut, Firmansyah pun lagi-lagi berdalih soal peran dokter yang lebih dominan.

“Saya tidak ada menerbitkan surat terlambat, selagi dari dokternya sudah mengeluarkan hasil saya langsung. Hari ini 20, 50 hari ini selesai. Tidak ada sangkut,” katanya.

Cuman secara proporsionalnya, kata dia, dokternya yang menilai setiap orang.

“Dia yang menilai dari 1 orang dengan nilai 500 atau 550 soal atau 400. Dia kan menilai tu. Oh ini layak oh ini remedial, baru naik ke saya, baru saya mengeluarkan (surat) secara resmi,” katanya.

Dikonfirmasi soal jumlah Surat Keterangan Kesehatan Jiwa yang dikeluarkan atau tertandatangan olehnya. Firmansyah tak dapat menyebut angka pasti. Namun ia memperkirakan telah mengeluarkan sekitar 1000an surat untuk keperluan para Bacaleg.

Sebelumnya salah seorang Bacaleg yang meminta agar identitasnya tak perlu disebut mengungkap bahwa dalam kepengurusan Surat Kesehatan Jiwa serta Surat Bebas Narkoba. Dirinya beserta para Bacaleg diharusnya menunggu sekitar 3 hari.

Sementara tenggat waktu yang diberikan oleh penyelenggara Pemilu Bagi Bacaleg untuk melengkapi berkas dokumen persyaratan akan berakhir pada Minggu, 9 Juli mendatang.

Bacalon itu pun mengungkap kekecewaanya terkait layanan RSJD Provinsi Jambi seperti ini.

“Saya ini bang, tinggal di daerah Kumpeh. Butuh waktu 2 jam perjalanan untuk saya sampai kesini (RSJD). Kemarin saya kesini, layanannya sudah tutup. Hari ini, saya sini lagi tadi sudah tutup juga jam 10. Sementara penyerahan dokumen ke KPU paling lambat Minggu. Ya kecewa pasti bang kalau gini, merasa dipersulit, iyaa,” katanya, 7 Juli lalu.

Prosedur yang dinilai mempersulit para bakal calon wakil rakyat ini pun sontak jadi keluhan. Sebab informasi yang diterima di beberapa RS di Kabupaten prosesnya tak selama di RSJD Provinsi Jambi. Lagi menurut mereka waktu efektif yang tersedia untuk mengurus segala kelengkapan berkas hanya ada 7 hari. Hal itu dikarenakan cuti bersama lebaran haji di akhir bulan lalu.

Reporter: Juan Ambarita