Bungo – Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang pelaku kriminal dengan kasus tindak pidana pembunuhan keji dengan cara kaki dan tangan korban diikat dengan kawat besi dan badan nya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.
Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer menjelaskan ke dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Jukardi (39) dan Rina Gustini (33) berhasil diringkus Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo di daerah Batam, Kepulauan Riau pada Jumat lalu 15 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB.
M Noer juga menjelaskan, sebelumnya pada Senin 16 Januari 2023 istri korban telah melaporkan telah kasus pembunuhan suaminya ke Polres Bungo.
“Kejadian berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun yang melintasi TKP, sesampainya di TKP saksi Hambali mencium bau busuk di aliran sungai. Selanjutnya saksi Hambali mencari sumber bau busuk tersebut, diketahui bahwa sumber bau busuk tersebut berasal dari mayat korban (Sabakar),” kata Kasi Humas Polres Bungo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 21 April 2023.
Selanjutnya, saksi Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio desa Air Gemuruh dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo guna Pengusutan Lebih Lanjut.
Setelah dilakukan proses outposi oleh Tim Bid Dokes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum di ikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yg berlumpur.
“Setelah menerima laporan tersebut Tim Tekab 07 Sat Reskrim, Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat keberadan pelaku hingga akhirnya diketahui kalau diduga pelaku bernama Jukardi
Dan Rina gustini pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di
kel Tanjung Uncang Kec. Batu Kota Batam, Prov Kepulauan Riau,” ujar Kasi Humas.
Setelah itu, lanjut dia, pada 14 April 2023, Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Setelah sampai Tim Tekab 07 Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap diduga pelaku.
“Saat ini kedua pelaku dalam perjalanan menunju polres bungo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.