Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengangkatan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024, Senin, 27 Maret 2023.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza saat memimpin rapat menyampaikan proses penyampaian mekanisme PAW yang sudah dilalui, kemudian terbit SK Kemendagri terkait PAW Agus Rama dan digantikan oleh Sri Herlita. SK tersebut kemudian dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi.
“Meresmikan pengangkatan saudari Sri Herlita sebagai PAW Angota DPRD Provinsi Jambi terhitung mulai pembacaan sumpah,” kata Setwan Amir Hasbi saat membacakan SK PAW Kemendagri.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat memimpin proses sumpah jabatan Sri Herlita menanyakan kesediaan Sri Herlita dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, disambut dengan antusias oleh Sri.
“Bersedia,” ujar Sri Herlita.
Reporter: Juan Ambarita