Jaksa Agung ST. Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RS. Adhyaksa Jambi

Advertorial, Berita6462 Views

Orasi.ID – Bertempat di Tepian Sungai Batanghari, Tepatnya di Jalan Tomok,Kampung Melayu,Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Senin 17 Februari 2025, Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin S.H.,M.M. meresmikan peletakan batu pertama/Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi. Ini merupakan Rumah Sakit Adhyaksa yang ke- empat yang dibangun setelah,di Jakarta, Mojokerto, dan Banten.

Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin SH. MM. Saat berpidato.

Turut menghadiri peresmian, Kajati Jambi Dr. Hermon Deskrito SH. M.H.,Wakajati serta jajaran Kejati maupun Kejari, Gubernur Dr. H. Al Haris S.Sos.MH. serta jajaran Forkopimda lainnya, Ketua DPRD Kota Jambi dan Anggota DPR-RI, Kapolda Jambi, Danrem/042, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, beberapa tokoh masyarakat sekitar juga hadir dalam kegiatan ini.

Kajati Jambi Dr. Resmon Deskrianto SH. MH. dalam sambutannya.

Kajati Jambi berkesempatan mengawali acara dengan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung, dilanjutkan dengan beberapa pencapaian Kejaksaan RI dalam pembangunan RS. Adhyaksa di Jakarta, Mojokerto, dan Banten.

Ia juga memaparkan,Bangunan RS Adhyaksa Jambi ini terdiri dari 5 lantai, luas areal 2,8 hektar dengan biaya pembangunan fisik sebesar Rp. 255,5 miliyar,sedangkan untuk fasilitas kesehatan sebesar Rp.127,8 milyar. Jika ditotal sekitar Rp. 383 milyar lebih, dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk. Anggaran yang digunakan berasal dari Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN) 2025.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris S.Sos.MH.,pada kesempatan nya menyampaikan pentingnya ambulan air dalam pelayanan kesehatan,ini mempermudah menjemput dan membawa pasien ke rumah sakit. “Kami belum bisa merubah mindset masyarakat yang berobat keluar kota, semoga kedepan nya masyarakat cukup berobat di jambi saja”. ungkap Al Haris.

Gubernur Jambi dalam  sambutannya nya.

Kejaksaan hadir bukan sekadar penindakan hukum saja namun dari sisi kemanusiaan juga, di Jambi sudah ada sekolah, dan kini fasilitas kesehatan. “Semoga Rumah Sakit ini tepat waktu dalam pembangunan nya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat jambi khusus nya”. pungkas nya.

Penayangan pembangunan video pembangunan RS Adhyaksa Jambi menjadi salah satu bagian penting dalam acara ini. Beberapa fasilitas health care serta tekhnologi yang digunakan, menciptakan suasana nyaman, tropikal yang ramah guna mendukung masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan dan salah satu kelebihan nya RS Adhyaksa ini diperuntukkan bagi para pasien pengguna narkoba.

Jaksa Agung dalam pidatonya mengungkapkan, Rumah Sakit ini diperuntukkan melayani kesehatan masyarakat jambi sepadan dengan sungai Batanghari, bahkan sampai Tebo dan Sabak. “Realisasi nya jika diperkenankan untuk tetap tipe C. “Harapan saya agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS. Rumah sakit bukan masalah pendapatan, tetapi bagaimana melayani masyarakat”, ujarnya.

Kedepannya, Jaksa Agung juga mengimbau Kejati untuk menjajaki Universitas Jambi (UNJA) khususnya mahasiswa fakultas kedokteran untuk bisa saling bekerjasama. “Saya menitipkan Rumah Sakit ini dan mari bersama – sama merawat nya, harapannya juga bisa bekerjasama dengan BPJS, saya tidak mau mendengar pelayanan yang menggunakan fasilitas BPJS diperlakukan lebih jelek daripada yang pasien membayar tunai”, tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung beserta Para Tamu Undangan.

Ia juga menambahkan,dalam pembangunan RS Adhyaksa akan dibuat kan dermaga, sarana ambulans yang digunakan selain melalui darat nanti juga akan menggunakan ambulans sungai dan RS Adhyaksa ini 95% diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat umum,sedangkan 5% disediakan untuk pelayanan kesehatan pelaku tindak pidana.

“Saya juga mengharapkan pasien juga dijemput, melalui dermaga yang telah dipersiapkan bisa langsung lift menuju Rumah Sakit. Semoga Rumah Sakit ini dapat dilaksanakan tepat waktu, bila perlu 7-8 bulan dapat selesai”. ungkapnya.

Jaksa Agung bersama Forkopimda menyaksikan batu pertama yang baru saja diresmikan
Jaksa Agung didampingi Gubernur, dan Jajaran Forkopimda mendapatkan penjelasan dari tim tekhnik pembangunan RS. Adhyaksa Jambi yang ditargetkan 7-8 bulan selesai setelah peletakkan batu pertama.
Kasipenkum Kejati bersama Direktur PT PP (Persero) Tbk.

Kemudian, Direktur PT PP (Perseroan) Tbk. didampingi  Kasipenkum Kejati Jambi, juga menjelaskan dihadapan awak media, pengelolaan limbah medis sendiri nanti akan dipersiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limbah B3 dan memastikan tidak ada limbah yang akan terbuang ke sungai, jikapun ada yang terbuang dipastikan sudah dikelola dan bebas dari racun maupun zat kimia yang berbahaya.

Setelah melakukan proses peletakkan batu pertama, Jaksa Agung beserta tamu undangan mendapatkan penjelasan Maket RS Adhyaksa Jambi oleh tim tekhnik pembangunan, dilanjutkan acara ramah tamah.(Garuda Sirait)