MUARO JAMBI – Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa berusia 14 tahun di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menyisakan sejumlah pertanyaan. Korban berinisial MP mengaku sempat tidak sadarkan diri selama sekitar satu jam dan mengalami pembengkakan pada mata kiri.
Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Rabu (7/10/2026). MP menuding seorang guru berinisial H sebagai pihak yang melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Menurut pengakuan korban, setelah sadar, ia dibawa ke Kota Jambi dengan alasan akan mendapatkan pengobatan. Namun, MP mengaku tidak memperoleh penanganan medis meski berada di luar lingkungan pesantren selama sekitar setengah hari.
Sekitar pukul 19.30 WIB, korban kembali ke pesantren. Pada malam harinya, ia dibawa ke rumah warga di sekitar lokasi. Namun, menurut MP, penanganan yang diberikan hanya berupa pengolesan madu pada bagian yang sakit.
“Waktu sadar, saya dibawa ke Kota Jambi dengan alasan mau diobati, tetapi tidak jadi. Malamnya saya dibawa ke rumah warga dan hanya dioleskan madu,” ungkap MP, Minggu (11/10/2026).
Mengaku Dilarang Pulang
MP mengaku sempat berupaya pulang untuk menemui orang tuanya pada Kamis hingga Jumat. Namun, ia menyebut keinginannya itu tidak diizinkan oleh guru berinisial H dengan alasan menunggu kondisi matanya membaik.
Merasa tidak tahan, MP akhirnya meninggalkan pesantren secara diam-diam pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengaku dibantu seorang teman yang mengantarnya dengan alasan hendak berobat.

