JAKARTA — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) bersama MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia), mengumumkan usulan nama dan logo baru untuk bank hasil integrasi kedua entitas. Bank hasil integrasi tersebut diusulkan menggunakan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk atau Bank MUFG Danamon.

Usulan nama dan logo itu diperkenalkan pada 6 Oktober 2026. Namun, nama tersebut belum berlaku sebagai nama operasional bank hasil integrasi karena proses integrasi masih menunggu persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang.

Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan nama yang diusulkan merupakan identitas bagi bank hasil integrasi Danamon dan MUFG Indonesia.

“Bank hasil integrasi antara Danamon dan MUFG Indonesia yaitu PT Bnak MUFG Danamon Tbk atau Bank MUFG Danamon,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/10).

Mira mengatakan usulan nama dan logo Bank MUFG Danamon lebih dari sekadar identitas baru. Menurutnya, nama tersebut mencerminkan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk terus hadir bersama di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan lokal dan keahlian global yang dimiliki kedua entitas.

Integrasi Danamon dan MUFG Masih Menunggu Persetujuan

Integrasi dua bank tersebut tunduk pada persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang.

MUFG Bank memiliki intensi untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, dengan anak perusahaannya, Danamon. Langkah tersebut ditujukan untuk membentuk bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Regulasi tersebut memang mengatur mengenai proses integrasi bank umum.