Jakarta — Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM yang berasal dari Universitas Hasanuddin.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Evaluasi Menteri Pendidikan Tinggi Saintek” dan “Tolak Kebijakan Menteri yang Tidak Adil”.

Unjuk rasa dilakukan karena mahasiswa menilai kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), khususnya terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, tidak mencerminkan asas keadilan serta kepastian hukum.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Mendikti Saintek yang kami nilai tidak adil dan tidak transparan dalam menyikapi persoalan di UNM,” kata Ansar usai demo di depan Rektorat Menara Pinisi UNM, Makassar, Rabu (5/2).

Dalam aksi itu, massa mendesak agar Mendikti Saintek segera meninjau ulang kebijakan penunjukan Plt Rektor UNM. Mereka menilai kebijakan tersebut terkesan politis, diambil tanpa dasar hukum yang jelas, serta mengabaikan prinsip objektivitas.

Selain itu, mahasiswa juga menilai proses pengambilan kebijakan dalam penanganan dugaan kasus pelecehan seksual di UNM tidak dilakukan secara transparan dan dinilai mengabaikan putusan Polda Sulawesi Selatan.

Menurut mahasiswa, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga mencoreng nama baik UNM di ruang publik. Oleh karena itu, massa mendesak agar penyelesaian kasus dilakukan secara objektif, profesional, serta terbebas dari politisasi dan kepentingan politik tertentu.

Terpisah, praktisi hukum di Makassar, Yusuf Gunco, menilai penonaktifan Karta Jayadi sebagai Rektor UNM sudah tidak lagi relevan. Menurutnya, setelah laporan dugaan pelecehan tidak dilanjutkan oleh penyidik, seharusnya jabatan tersebut dapat dipulihkan.

“Kalau ditelaah dengan cerdas dan objektif, seharusnya Mendikti Saintek mengembalikan jabatannya sebagai rektor. Dasar pem-PLH-an itu sudah gugur,” kata Yusuf.

Diketahui, Farida Patittingi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar terhitung sejak Rabu (4/2). Status tersebut diperkenalkan secara resmi dalam prosesi Wisuda UNM Periode Februari 2026 yang digelar di Pelataran Menara Pinisi UNM.