Batanghari – Kasus tabrak lari yang menimpa Calon Siswa (Casis) Bintara Brimob Polri TA 2026, Kolose Afirman Marbun, akhirnya menemui titik terang setelah berbulan-bulan berlalu. Pelaku kecelakaan yang terjadi di kawasan Simpang Lapangan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XIV, Kabupaten Batanghari, kini telah ditemukan dan proses mediasi telah dilakukan oleh Unit
Gakkum Satlantas Polres Batanghari.
Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Rabu, 12 November 2025, saat Kolose dalam perjalanan dari Kota Jambi menuju Sarolangun. Sepeda motor yang dikendarainya ditabrak sebuah mobil Toyota Innova yang melaju dari arah Sarolangun menuju Jambi. Akibat benturan keras, Kolose terlempar ke dalam parit dan mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, mobil pelaku sempat terlihat mengalami kerusakan di bagian depan dengan kondisi ban kanan depan mengempes. Namun, pengemudi tidak berhenti memberikan pertolongan dan justru melarikan diri ke arah Muara Tembesi.
Korban kemudian dievakuasi warga ke puskesmas terdekat. Ayah korban, Holong Marbun, yang saat itu berada di Mandiangin, Sarolangun, segera menuju lokasi kejadian. Namun hingga waktu cukup lama, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Tidak puas menunggu, Holong berupaya mengumpulkan informasi secara kolaborasi bersama Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.IK dengan kanit Gakkum Iptu Arisman, S.H., M.H. beserta penyidik Sat Lantas Polres Batanghari. Informasi kemudian diperoleh bahwa mobil Innova yang diduga sebagai pelaku sempat berhenti di sebuah bengkel di Muara Tembesi untuk mengganti ban.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga memperlihatkan kendaraan tersebut melaju meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Baru setelah berjalan selama beberapa bulan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku.
Mediasi pun dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Batanghari, di mana pelaku mengakui perbuatannya telah menabrak Kolose hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka serius.
Holong Marbun menyampaikan bahwa akibat kecelakaan tersebut, anaknya harus menanggung kerugian besar, baik secara fisik maupun formal. Luka yang dialami Kolose membuatnya gagal melanjutkan tahapan seleksi Casis Bintara Brimob tahun 2025.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Anak saya terluka dan gagal dalam seleksi. Ini kerugian besar bagi kami. Tapi sudahlah,” ujar Holong.
Kasus Tabrak Lari Casis Brimob di Batanghari Akhirnya Tuntas Setelah Berbulan-bulan
Halaman

