Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp merilis fitur baru bernama Pengaturan Akun Ketat sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan privasi pengguna.

“Hari ini kami mengumumkan fitur bergaya lockdown baru yang disebut Pengaturan Akun Ketat,” tulis WhatsApp dalam keterangannya, Rabu (28/1).

WhatsApp menegaskan bahwa seluruh pengguna berhak melakukan percakapan daring secara privat. Untuk menjaga hak tersebut, platform ini telah menyediakan sejumlah fitur privasi, termasuk enkripsi end-to-end yang secara otomatis aktif pada setiap percakapan.

Upaya perlindungan privasi itu kini diperluas melalui kehadiran fitur Pengaturan Akun Ketat. WhatsApp menyebut fitur ini dirancang untuk pengguna yang membutuhkan tingkat keamanan lebih tinggi, seperti jurnalis atau tokoh publik, yang berpotensi menjadi sasaran serangan siber yang canggih.

Apabila fitur ini diaktifkan, sejumlah pengaturan akun akan dikunci pada tingkat keamanan tertinggi. Pengguna juga akan mengalami pembatasan pada beberapa fungsi WhatsApp, salah satunya pemblokiran lampiran dan media yang dikirim oleh akun di luar daftar kontak.

WhatsApp menyampaikan bahwa fitur Pengaturan Akun Ketat akan diluncurkan secara bertahap kepada pengguna dalam beberapa minggu ke depan.

Adapun langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur ini adalah dengan membuka aplikasi WhatsApp, masuk ke menu Pengaturan, memilih Privasi, lalu membuka opsi Lanjutan.

WhatsApp mengklaim fitur terbarunya ini menjadi salah satu upaya untuk melindungi pengguna dari ancaman siber tingkat lanjut. “Pengaturan Akun Ketat adalah salah satu dari berbagai cara kami untuk melindungi Anda dari ancaman siber yang paling canggih,” tulis WhatsApp.

Selain itu, WhatsApp juga mengungkapkan telah menerapkan bahasa pemrograman Rust di balik layar sistemnya. Langkah ini dilakukan untuk membantu menjaga keamanan foto, video, dan pesan pengguna dari ancaman seperti spyware, sehingga pengguna dapat berkomunikasi dengan lebih aman di platform tersebut.