JAMBI — Kasus gangguan sistem dan dugaan serangan siber yang menimpa Bank 9 Jambi pada Februari 2026 terus menuai sorotan. Selain besarnya kerugian yang dialami nasabah, publik kini mempertanyakan efektivitas investasi teknologi informasi (IT) serta peran pengawasan internal bank dalam merespons aliran dana yang diduga hasil kejahatan.
Sebelum insiden terjadi, Bank 9 Jambi diketahui telah mengalokasikan dana sekitar Rp25 miliar untuk penguatan sistem IT. Anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan digital serta mendukung transformasi layanan perbankan berbasis teknologi.
Namun, meski investasi besar telah dilakukan, sistem bank tetap mengalami gangguan serius yang berujung pada dugaan pembobolan dana nasabah.
Ribuan Nasabah Terdampak, Kerugian Capai Rp143 Miliar
Insiden yang terjadi sekitar 22 Februari 2026 menyebabkan layanan digital, termasuk mobile banking dan ATM, tidak berfungsi normal. Dalam waktu yang sama, sejumlah nasabah melaporkan saldo rekening mereka berkurang secara tiba-tiba.
Data yang beredar menyebutkan lebih dari 6.000 nasabah terdampak, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp143 miliar.
Pihak bank telah mengembalikan dana nasabah serta menghentikan sementara layanan digital untuk proses pemulihan. Sementara itu, audit forensik IT tengah dilakukan guna mengungkap penyebab utama gangguan sistem tersebut.


