JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kecamatan Pelayangan, Sabtu (7/2/2026). Program ini ditandai dengan peralihan sistem pengangkutan sampah dari gerobak motor (Germo) ke armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Ketua Forum Rukun Tetangga (KFRT) se-Kecamatan Pelayangan di Aula Kantor Camat Pelayangan.
Maulana menyebut, Pelayangan menjadi kecamatan pertama yang menerapkan tata kelola sampah tertutup berbasis OPBM di Kota Jambi. Program ini merupakan bagian dari visi “Kota Jambi Bahagia”, khususnya pada aspek Bersih, dengan fokus pada pengelolaan sampah tertutup guna menghapus tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
“Pengelolaan sampah yang berdampak pada kebersihan lingkungan menjadi prioritas. Kita ingin tidak ada lagi TPS liar di Kota Jambi,” ujar Maulana.
Selain aspek kebersihan, Maulana juga menyinggung program “Kampung Bahagia” pada aspek Aman. Tahun ini, seluruh RT di Kota Jambi direncanakan akan dipasangi kamera pengawas (CCTV) untuk menekan angka kriminalitas.
Menurutnya, jika aspek kebersihan dan keamanan berjalan optimal, Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk berpotensi dikembangkan menjadi pusat wisata budaya dan religi. Ia bahkan menargetkan deklarasi Kota Jambi sebagai kota paling aman.
Dalam mendukung kawasan tersebut, Maulana mengaku telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk pemasangan 25 titik lampu penerangan jalan dari arah Jembatan Aur Duri menuju Pelayangan.
“Akses harus bagus, jalan harus terang, tidak ada sampah. Ini potensi ekonomi yang harus kita dorong,” katanya.
Melalui OPBM, sampah rumah tangga akan diambil langsung dari rumah ke rumah oleh petugas kebersihan menggunakan gerobak motor, kemudian dipindahkan ke armada DLH untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Setiap kelurahan akan memiliki dua tenaga kebersihan yang dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Maulana berharap, penerapan OPBM di Pelayangan dapat menjadi percontohan bagi kecamatan lain sehingga seluruh TPS liar di Kota Jambi dapat ditutup secara bertahap.
Sementara itu, Camat Pelayangan, Gazali, mengatakan pengelolaan sampah menjadi bagian dari Pakta Integritas bersama Wali Kota Jambi. Ia menyebut program tersebut telah mulai berjalan sejak Agustus 2025 di tiga kelurahan, sebelum kini diterapkan di seluruh wilayah kecamatan.
Menurut Gazali, operasional OPBM didukung partisipasi masyarakat dengan iuran sebesar Rp10 ribu per rumah. Pengangkutan sampah oleh armada DLH dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 07.00 dan 10.00 WIB.
“Hari ini seluruh TPS di Kecamatan Pelayangan sudah kami tutup,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi, para lurah, ketua RT, unsur Forkopimcam, serta tokoh adat dan masyarakat setempat. (*)



