MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2026–2028. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa pagi (10/02/2026) di Ruang Pola Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan BWI Kabupaten Muaro Jambi periode 2025–2028.

“Saya mendoakan semoga kepemimpinan BWI masa bakti 2025–2028 solid dan mampu memobilisasi dana umat dengan baik,” ucapnya.

Ia menilai BWI memiliki peran strategis dalam mengelola potensi wakaf yang besar agar dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan kesiapan untuk mendukung pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan sehingga manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat.

Wabup juga menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf secara profesional dan akuntabel menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Kalau pengelolaannya optimal, wakaf bisa menjadi instrumen luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan dan menguatkan ekonomi masyarakat. Jadi mari kita kelola dengan niat yang tulus dan manajemen yang rapi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, H. Buhri Y, S.Pd., M.EI., menegaskan kesiapan Kemenag untuk bersinergi dengan BWI dalam pembinaan nazhir, sertifikasi tanah wakaf, serta peningkatan literasi wakaf melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta KUA Kecamatan.

“Wakaf bukan hanya ibadah jariyah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat mewujudkan wakaf produktif yang memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.