Isi Pasal 14 dan Potensi Sanksi
Mengutip Marca, Pasal 14 Peraturan Disiplin UEFA mengatur larangan terhadap tindakan yang menghina martabat manusia, baik oleh pemain, pelatih, maupun ofisial.
Jika terbukti melanggar, sanksi minimal yang dapat dijatuhkan adalah larangan bermain dalam 10 pertandingan, dengan kemungkinan tambahan denda.
Benfica Ajukan Banding
Keputusan UEFA tersebut memicu kekecewaan dari pihak Benfica. Klub menyatakan Prestianni membantah tudingan tersebut dan telah menyerahkan bukti-bukti terkait tindakannya.
Dalam pernyataan resminya, Benfica menyatakan keberatan atas sanksi larangan bermain satu laga sementara yang dijatuhkan kepada sang pemain.
“Klub menyesal kehilangan pemain tersebut selama penyelidikan masih berlangsung dan akan mengajukan banding atas keputusan UEFA ini,” tulis Benfica di laman resmi klub.



