Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif di balik tewasnya satu keluarga di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seorang anak berinisial AS (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menyebut AS diduga meracuni ibu dan dua saudaranya hingga meninggal dunia karena dilatarbelakangi rasa dendam terhadap keluarganya sendiri.
Korban diketahui ditemukan meninggal dunia pada Jumat (2/1). Berdasarkan hasil penyelidikan, AS memberikan racun tikus kepada ketiga korban hingga menyebabkan kematian.
Penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara bersama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri memastikan ketiga korban meninggal akibat mengonsumsi racun tikus jenis zinc phosphate.
“Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Onkoeseno Gradiarso dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2).
Lebih lanjut, Onkoeseno mengungkapkan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi rasa dendam yang telah lama dipendam terhadap keluarganya.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” katanya.
Fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan autopsi dan uji toksikologi terhadap tiga korban yang meninggal dunia, masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan residu bahan kimia berbahaya di dalam lambung serta organ vital para korban yang menjadi penyebab kematian.
Peneliti Toksikologi Kimia Universitas Indonesia Budiawan menjelaskan bahwa zat yang ditemukan adalah zinc phosphate, yang dikenal sebagai racun tikus jenis rodentisida.
“Ditemukan adalah zinc phosphate. Zinc phosphate adalah suatu senyawa kimia, yaitu terdiri dari Zn dan phosphine, yang dikenal juga sebagai racun tikus yang disebut sebagai Rodensisida,” ujarnya.
Menurut Budiawan, zat tersebut bekerja dengan merusak sel tubuh manusia. Racun yang masuk ke dalam pencernaan akan bereaksi menjadi gas phosphine dan menyebar ke organ-organ vital.
“Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler,” jelasnya.
Kesimpulan tersebut diperkuat oleh Dokter Forensik RS Sukanto Mardika. Ia menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh para korban.
“Sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas,” ujar Mardika.


