Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan keterangan ahli psikologi.

Ia menyebut, pelaku menganggap perbuatannya sebagai hal yang biasa karena sebelumnya pernah melakukan pembunuhan.