
Penyelesain kasus yang belum tuntas ini menyita perhatian publik. Ketua Presidium PMKRI Cabang Jambi Sanctus Agustinus Ivan Giorgio Sarogdok, menyatakan:
“Setiap manusia memiliki martabat yang tak tergoyahkan. Hukum harus hadir untuk melindungi yang lemah, menegakkan kebenaran, dan memulihkan keadilan bagi mereka yang tertindas. Polda Jambi harus menunjukkan keberanian dan integritas dalam mengusut tuntas kasus ini.”
Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jambi Sanctus Agustinus Nicholas Gultom juga menegaskan, Keadilan bukan sekadar kata, namun harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
“Kasus ini adalah ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Tidak ada ruang untuk perlakuan istimewa, apalagi membiarkan kekuasaan dan jabatan menutupi keadilan. Polda Jambi wajib menindak tuntas seluruh pihak yang terlibat atau mengetahui peristiwa ini, memberikan perlindungan penuh bagi korban, dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta akuntabel, “tegas Nicholas .
Tiga Tuntutan tegas kepada Polda Jambi
1. Penyidikan menyeluruh dan transparan.
Memastikan setiap pihak yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa diperiksa secara objektif, berdasarkan bukti dan keterangan saksi.



