Di sisi lain, DPMPTSP Kota Jambi memfokuskan perannya dalam mendukung Program Unggulan Bank Harkat melalui perluasan akses legalitas usaha bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan layanan perizinan langsung di lapangan, baik melalui skema jemput bola di tingkat kelurahan maupun pelayanan perizinan di ruang publik strategis.

“Melalui layanan ini, pelaku usaha, terutama UMK didorong untuk memiliki legalitas hukum atas kegiatan usahanya. Legalitas tersebut menjadi prasyarat penting dalam membuka akses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan,” tambahnya.

Selain menghadirkan layanan jemput bola, DPMPTSP Kota Jambi juga memperkuat peran pembinaan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha. Pendampingan tersebut mencakup penguatan kapasitas usaha serta fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM, sebagai upaya mendorong tumbuhnya ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.

“Melalui penguatan pelayanan perizinan, peningkatan kemudahan berusaha, serta berbagai langkah strategis yang menyentuh langsung pelaku usaha, kami optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia,” tutupnya. (*)