Jambi – Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi investasi pada Tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun. Target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari strategi daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan di Kota Jambi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, dalam Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026, yang digelar dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026).

Abu Bakar menjelaskan, target realisasi investasi tersebut merupakan target Pemerintah Kota Jambi yang secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat daerah yang membidangi pelayanan perizinan dan penanaman modal.

“DPMPTSP sebagai leading sector menjalankan dua fungsi utama, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan serta pengelolaan urusan penanaman modal. Kedua fungsi ini menjadi faktor kunci dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di daerah,” ujar Abu Bakar kepada wartawan usai ekspos.