Sebaran Penerima Manfaat

Untuk kategori R1/450 VA, penerima terbanyak berada di Kecamatan Biringkanaya dengan 2.607 KK, disusul Manggala sebanyak 1.687 KK, serta Tamalanrea 1.520 KK.

Sementara pada kategori R1/900 VA, jumlah tertinggi tercatat di Kecamatan Manggala sebanyak 5.696 KK, kemudian Rappocini 4.808 KK, dan Tamalate 4.143 KK.

“Layanan iuran sampah gratis tetap berjalan optimal dan tidak berhenti,” kata Helmy.

Skema Diskon untuk Daya Listrik Lebih Tinggi

Selain pembebasan penuh, Pemkot Makassar juga menerapkan keringanan tarif bagi rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA.

“Kelompok ini tidak dibebaskan sepenuhnya, tetapi mendapat pengurangan tarif sesuai ketentuan Perda sebagai bentuk subsidi berkeadilan,” ungkap Helmy.

Skema baru ini menggantikan sistem lama berbasis zonasi yang diatur dalam Perwali Nomor 56 Tahun 2015. Sebelumnya, tarif tetap bagi kategori 450 VA dan 900 VA ditetapkan sebesar Rp16.000 per bulan.

Adapun tarif retribusi sampah terbaru berdasarkan daya listrik adalah sebagai berikut:

  • R1/450 VA: Rp0 per bulan

  • R1/900 VA: Rp0 per bulan

  • R1M/900 VA: Rp15.000 per bulan

  • R1/1300 VA: Rp20.000 per bulan

  • R1/2200 VA: Rp30.000 per bulan

  • R1/3500–5500 VA: Rp50.000 per bulan

  • R1/6600 VA ke atas: Rp135.000 per bulan