Secara keseluruhan, kiprah Pdt. Adventus Nadapdap memperlihatkan pola kepemimpinan gerejawi yang integratif: memperjuangkan hak beribadah jemaat, mengedepankan pendekatan legal-konstitusional, membangun kerja sama lintas agama, serta menanamkan spiritualitas ketekunan dalam menghadapi dinamika sosial. Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi tantangan perizinan rumah ibadah, perannya dapat menjadi contoh bagaimana pelayanan pastoral dapat bertransformasi menjadi advokasi publik demi terwujudnya kebebasan beragama yang inklusif dan berkeadilan.
Halaman



