JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis pengakuan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, terkait penerimaan uang ratusan juta rupiah dan tiket konser BLACKPINK.
Risharyudi yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2019–2024, Ida Fauziyah, mengaku menerima uang dan tiket konser dari Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024–2025, Haryanto. Haryanto saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan dianalisis lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum.
“Yang pertama, tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh Jaksa Penuntut Umum, apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/2) malam.
Ia menegaskan, KPK terbuka untuk memanggil pihak-pihak lain apabila dibutuhkan guna mendalami fakta persidangan, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain dalam pengurusan RPTKA yang belum tersentuh.



