Sebagai kuasa hukum, Ia sangat prihatin terhadap korban, dengan cita-cita sebagai Polwan justru dihancurkan oleh sejumlah oknum polisi dan warga sipil disebuah rumah kontrakan di Kota Jambi.

“Sangat berujung fatal terhadap masa depan korban yang sempat bercita-cita menjadi abdi negara menjadi Polwan,”terangnya.

Para Pelaku Ditahan di Polda Jambi

Terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji angkat bicara terkait dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota polisi dan diduga pelaku telah dilakukan penahanan dan berproses di Bid Propam Polda Jambi.

“Terimakasih kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa, saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,” ujarnya.

Erlan menambahkan, para tersangka rudapaksa telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif.

“Pararel Bid Propam Polda juga sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat”, ungkapnya.