Dalam pernyataan resminya, GMKI Cabang Jambi menegaskan sikap mengecam segala bentuk tindakan provokasi dan intoleransi, baik di Provinsi Jambi maupun di tingkat nasional.
GMKI juga menyatakan akan mengawal proses administrasi pendirian rumah ibadah umat Kristen di Jambi agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kami akan terus mendukung dan mengawal proses administrasi hingga pendirian rumah ibadah, sepanjang memenuhi tata administrasi dan persyaratan yang ditetapkan,” katanya.(*)
Baca Juga:Diduga Serobot Tanah Hibah 1,5 Hektare, Kades Sungai Keruh Disomasi Yayasan Keramat Sayang Tabuang
Halaman



