TANGERANG – Kualitas air Sungai Cisadane hingga kini belum dapat dipastikan aman setelah tercemar limbah kimia jenis pestisida yang menyebabkan ribuan ikan mati.
Empat hari sejak peristiwa ikan mati mengambang di aliran Kali Cisadane, pemerintah daerah masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui tingkat pencemaran air. Hasil pengujian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Kementerian Lingkungan Hidup diperkirakan baru keluar sekitar 12 hari setelah proses pengambilan sampel dilakukan.
Masyarakat pun diimbau tidak melakukan aktivitas yang memanfaatkan air Kali Cisadane secara langsung tanpa melalui proses penyaringan atau pengolahan terlebih dahulu.
DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendri P. Syahputra, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air di tiga titik, yakni wilayah hulu, tengah, dan hilir aliran sungai.
“Sejak Selasa kami bersama Polres telah terjun ke lokasi dan melakukan pengambilan sampling di tiga titik, yaitu hulu, tengah, dan hilir. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium terhadap kondisi air. Mudah-mudahan paling lama 12 hari hasilnya bisa keluar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/2).
Menurut Hendri, sampel air sungai akan diperiksa melalui analisis fisika-kimia serta kandungan pestisida. Sementara itu, pihak Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan lebih rinci, termasuk mengambil sampel ikan.
“Sampel yang kami periksa air sungai akan kita periksa secara analisa fisika kimia dan kandungan pestisida, dan KLH lebih detail lagi bahkan mengambil sampel ikannya,” kata Hendri.
Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai kandungan zat kimia berbahaya di Sungai Cisadane, Hendri menegaskan pihaknya belum dapat memastikan sebelum hasil laboratorium keluar.
Meski demikian, ia menyebut kualitas air masih dapat dinyatakan aman apabila telah melalui proses pengolahan air bersih seperti yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Baku mutu air dinilai berada dalam ambang batas normal setelah melalui proses tersebut.
Sementara itu, upaya menetralisasi kondisi air saat ini masih mengandalkan proses alami, yakni dengan mempercepat aliran air menuju laut untuk mengurangi konsentrasi zat pencemar.



