JAMBI – Perwakilan masyarakat Desa Mendalo Darat dan Kelurahan Aur Kenali yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi, menghadiri pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas penolakan warga terhadap rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara milik PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS) seluas 70 hektare di kawasan padat penduduk.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi tidak hadir meski kebijakan perizinan proyek berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Ketidakhadiran kepala daerah ini disayangkan masyarakat karena dinilai menunjukkan minimnya komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan dan hak warga terdampak.
Pertemuan itu dihadiri 15 anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, perwakilan PT SAS, Pemerintah Provinsi Jambi, staf ahli Wali Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, serta perwakilan BPR.
Dalam forum tersebut, masyarakat kembali menegaskan penolakan total terhadap pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara di wilayah mereka. Penolakan didasarkan pada kekhawatiran dampak lingkungan dan kesehatan, mengingat lokasi jalan khusus direncanakan berada sangat dekat dengan permukiman warga.

