Jakarta – TNI AD buka suara terkait kasus Babinsa Serda Heri Purnomo yang sempat menuding seorang penjual es kue bernama Sudrajat menggunakan bahan spons dalam kue buatannya.
Heri Purnomo bertindak bersama seorang polisi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi. Keduanya telah meminta maaf kepada Sudrajat setelah uji laboratorium membuktikan tuduhan tersebut tidak benar.
TNI AD berharap perkara ini segera selesai dan tidak berlanjut ke proses tuntutan hukum lainnya.
Kadispenad Brigjen Donny Pramono menyampaikan bahwa Serda Heri telah memberikan klarifikasi atas tindakannya yang sempat viral di media sosial. Klarifikasi dilakukan setelah uji laboratorium forensik Polri memastikan es hunkue yang dijual Sudrajat asli, berbahan makanan, dan aman dikonsumsi.
“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa ini merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan warga,” kata Donny dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Pihak TNI AD juga menemui Sudrajat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog. “Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan dua pria berseragam TNI dan Polri mengamankan dan menuding penjual es kue atau es gabus menggunakan bahan spons. Dalam video itu, seorang polisi mengatakan bahwa bahan kue itu telah direkayasa.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan uji sampel es kue. Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Setelah hasil uji keluar, Serda Heri dan Aiptu Ikhwan menyampaikan permintaan maaf secara resmi.
Aiptu Ikhwan Mulyadi menjelaskan bahwa tindakannya merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir tentang makanan berbahaya. Namun, ia mengakui telah bertindak terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas,” ujar Ikhwan dalam keterangan tertulis Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud merugikan atau mencemarkan nama baik Sudrajat, dan turut merasakan dampak situasi ini terhadap usaha dan kehidupan pedagang kecil tersebut.



