Bahkan, ia diduga ikut merekam kejadian tersebut dan diduga mengetahui ataupun terlibat dalam berbagai persoalan hukum di wilayah itu.

Atas peristiwa ini, Mijak Tampung secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan ancaman ke Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan hanya korban, tetapi juga penegak hukum yang memiliki kewajiban moral dan profesional untuk memastikan segala bentuk kejahatan diproses dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius, menyusul dugaan keterlibatan banyak pihak dan indikasi pelanggaran hukum berat yang terjadi secara terang-terangan. (*)