“Kompolnas harus segera menyelidiki kasus ini, Kami juga meminta Propam agar segera menelusuri fakta keterlibatan anggota lainnya dalam kasus ini, proses semua yang terlibat”, tegas Romi.

Ia juga menambah kan, pentingnya peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan perlindungan saksi maupun korban agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Diakhir wawancara, Romi juga mengajak masyarakat turut mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk mengawal kasus ini sampai terbukti di pengadilan siapa saja yang melakukan pemerkosaan terhadap klien kami ini”, pungkas nya.

Dampingan Psikolog dan Konsuling

Ketua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Rosa Rosiana mengatakan akan melakukan proses pendampingan secara bertahap. “Ini baru tahap assesment, nanti korban akan kami bawa ke puskesmas untuk dilakukan pengecekan kesehatan lebih lanjut.

“Kemudian, melalui tim kuasa hukum kami juga akan mendampingi pihak korban melalui proses hukum yang berjalan, mulai dari Polda hingga ke pengadilan, ujar nya saat diwawancarai dirumah korban.