Jakarta — Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an KH Zaimul Umam Nursalim atau Gus Umam menyatakan dukungannya agar kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

Gus Umam menilai, posisi Polri yang saat ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden sudah tepat dan tidak perlu diubah. Menurutnya, pengaturan tersebut juga merupakan bagian dari amanat konstitusi.

“Kami memandang bahwa kedudukan Polri di bawah presiden sangat tepat dan itu merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional,” ujar Gus Umam kepada wartawan, Kamis (29/1).

Ia menambahkan, pengaturan tersebut sejalan dengan prinsip maslahah ‘ammah, yakni kemaslahatan umum yang menjadi landasan dalam menjaga jiwa, harta, akal, agama, serta kehormatan seluruh warga negara.

Dalam perspektif keislaman, lanjut Gus Umam, terjaganya keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai, tegaknya keadilan, serta berkembangnya dakwah dan pendidikan.

“Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan dengan Polri sangat diperlukan demi terwujudnya stabilitas nasional dan supremasi hukum,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.

Sigit menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, hingga Presiden.

“Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pernah mendapat pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian. Namun, jenderal bintang empat itu menegaskan sikapnya menolak opsi tersebut.

“Saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tuturnya.