Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.IK melalui Kanit Gakkum Iptu Arisman, S.H., M.H pun mengonfirmasi bahwa ke-dua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai lewat mediasi yang difasilitasi oleh Unit Gakum Satlantas Polres Batanghari.
“Kemaren, sudah mediasi. Berdamai mereka,” ujar Kanit Gakum. Sabtu (31/1/2026).
Dengan ditemukannya pelaku dan dilakukannya mediasi, keluarga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar kasus tabrak lari tidak lagi dianggap sepele, serta penanganan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih cepat dan transparan. (*)
Halaman

