Tanjung Jabung Timur – Sulpani, S.E Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi  menyampaikan  terbuka kepada publik terkait isu permintaan pengunduran diri dan dugaan pemberhentian dirinya dari jabatan yang dinilai belum memiliki kejelasan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan amanah sebanyak 4.933 suara. Sulpani menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah menerima surat pemberhentian resmi dari DPP.

Informasi yang ia ketahui hanya sebatas adanya usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang disebut masuk dua hari setelah Pilkada pada 29 November 2024.

Menurutnya, alasan yang disampaikan pihak tertentu tidak jelas dan dapat dibuktikan sebaliknya dengan data otentik. Ia menilai perlu adanya kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sulpani menegaskan tidak takut kehilangan jabatan karena baginya jabatan hanyalah titipan Allah SWT. Namun ia menekankan bahwa yang paling dikhawatirkannya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tindakan yang tidak adil.

“Tanpa jabatan pun saya akan tetap membantu masyarakat. Yang saya perjuangkan adalah amanah dan kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Ia menyatakan akan terus melakukan ikhtiar sesuai aturan hukum dan siap menghadapi segala kemungkinan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Sulpani pun menegaskan sikapnya untuk tetap bertahan dan tidak mundur sebelum ada ketetapan resmi.

Diakhir kata , Hari Ini Diamanahkan Manjadi DPRD, Mungkin Esok Atau Lusa Dipercaya Jadi Bupati, Guyon Sulpani. (*)