Jambi – Ada satu proyek tahun jamak yang menarik perhatian di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi yakni Paket Preservasi Jalan Bts Kab Batanghari/Tebo – Sei Bengkal – Muara Tebo (SBSN) dengan nilai pagu sebesar Rp116.9 Milliar.

Dari 12 badan usaha yang melakukan penawaran, kontaktor dengan badan usaha lokal yakni PT Sinar Karya, keluar sebagai pemenang atas paket jumbo yang didanai APBN tersebut dengan penawaran
Rp 104.733.181.524,24. Dalam laman LPSE, PT Sinar Karya mencatakan alamat di Desa Air Tenang, Kecamatan Air Hangat, Kab Kerinci, Jambi.

Ditengok dari domumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), paket jumbo yang dilakukan penandatanganan kontrak pada Oktober lalu itu bakal berlangsung dalam 3 tahapan. Untuk tahun anggaran 2025, mencakup pekerjaan jalan sepanjang 11,10 km. Meliputi, pemeliharaan rutin jalan sepanjang 6,80 km dan rehabilitasi minor jalan 4,30 km dengan total anggaran sebesar Rp 22.260.400.000.

Kemudian pada TA 2026, panjang penanganan jalan mencapai 22,96km terdiri dari pemeligaraan rutin jalan 17,46 km, rehabilitasi Minor Jalan 5,50 km, dan Rehabilitasi Mayor Jalan 3,80 km dengan
total anggaran Rp 26.361.000.000.

Tahap akhir, TA 2027 dengan panjang penanganan jalan 18,76 km meliputi rehabilitasi minor jalan 17,46 km dan rehabilitasi mayor jalan 5,10 km dengan total anggaran Rp 68.364.382.000.

Usut punya usut, paket preservasi jalan bernilai Rp 116.9m tersebut digarap oleh H Andi Putra Wijaya, lewat PT Sinar Karya. Sosok kontraktor lokal yang namanya tercantum dalam dakwaan dakwaan Jaksa KPK selaku salah satu donatur atau pemberi dana dalam perkara suap RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-18.