Jambi — Puluhan warga Desa Tarikan, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (3/11).
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terkait dugaan pungutan liar (pungli), perintangan, dan penggelapan berkedok portal yang diduga dilakukan oleh A. Sabki.
Koordinator lapangan aksi, Rendi, menyatakan masyarakat hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Kami datang untuk mendukung Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik dalam menangani kasus dugaan pungli, perintangan, dan penggelapan oleh A. Sabki. Ia mengaku membuat portal berdasarkan SK tol, namun kami menilai hal itu hanya kedok,” tegas Rendi di lokasi aksi.
Rendi juga mendesak agar penyidik segera menetapkan dan menangkap terduga pelaku.
“Tangkap A. Sabki! Masyarakat Desa Tarikan bersama Polda Jambi. Aksi damai ini kami lakukan untuk membantah semua tudingan dan surat yang disebarkan oleh oknum maupun pengacaranya,” ujarnya.
Sementara itu, Amri dari Perkumpulan Elang Nusantara menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk kriminalisasi, melainkan dukungan terhadap penegakan hukum.
“Ini bukan bentuk kriminalisasi. Kami hadir untuk membantah klaim sepihak seseorang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tarikan,” kata Amri.
Pernyataan senada disampaikan oleh Iyan dari Perkumpulan Tertib dan Bangkit, yang menilai pungutan portal tersebut telah meresahkan masyarakat.
“Kami meminta proses hukum terhadap terlapor segera diselesaikan. Jika terbukti, segera tetapkan sebagai tersangka dan tangkap agar situasi Desa Tarikan tetap kondusif,” ungkapnya.
Dalam audiensi bersama pihak Polda Jambi di ruang Wasiddik Ditreskrimum, perwakilan warga menyampaikan bahwa pungutan terhadap kendaraan yang melintasi portal tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli. Tidak boleh ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan warga.
Aksi damai berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pungli berkedok portal tersebut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

