Empat Tersangka Kasus Dugaan Suap di Ponorogo
Pada 9 November 2025, KPK secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Mereka adalah:
-
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
-
Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
-
Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
-
Sucipto (SC), pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sementara pemberinya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, dengan Sucipto sebagai pihak pemberi.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima adalah Sugiri Sancoko, sedangkan pemberinya tetap Yunus Mahatma.



