Akibat adanya berbagai konflik di atas, membuat adanya gerakan aksi bersama masyarakat batak sebagai bentuk protes akan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan TPL kepada pemerintah Sumatera Utara. Maka, bertepatan pada hari pahlawan 10 November 2025 aliansi masyarakat peduli kelestarian alam Tanah Batak melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Utara yang dihadiri oleh pimpinan gereja, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan lapisan masyarakat dari berbagai Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Tidak berselang lama setelah melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Utara, bertepatan pada 25 November 2025 beberapa Kabupaten/Kota Di Sumatera Utara terjadi bencana alam besar-besaran, yakni terjadi pada Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara yang mayoritas terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Berdasarkan sejarah perjalanan peradaban ketiga kabupaten di atas belum pernah terjadi sebelumnya bencana alam semacam di atas. Banjir di ketiga Kabupaten di duga karena ketidak mampuan pohon dalam menahan debit air ketika masa musim hujan dan terjadinya longsor di duga akibat krisisnya pohon dan pembukaan lahan yang tidak terbatas serta di duga karena aktivitas perusahaan yang semakin hari semakin mengeruk tanah, air, dan pondasi tanah di wilayah bencana saat ini.