Kasus keempat datang data kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Kasus ini merupakan daerah kuasa PT TPL yang sudah bertahun-tahun lamanya, namun pada akhirnya konflik pertumpahan darah harus terjadi antara masyarakat adat sihaporas dengan pihak PT TPL.

Kasus ini terjadi pada 22/09/2025 yang mengakibatkan banyak masyarakat adat menjadi korban pemukulan, pengrusakan kendaraan, pengrusakan rumah warga, dan ada yang sampai dilarikan kerumah sakit akibat insiden kekerasan yang terjadi. Ditengah insiden ini terhitung sebanyak 33 warga mengalami luka-luka, 10 diantaranya luka serius termasuk 5 perempuan luka parah dan total sebanyak 18 perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Dari keempat insiden diatas dapat kita lihat bahwa konflik yang terjadi di 3 kabupaten yang berbeda yakni Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Tapanuli Utara. Dan konflik yang terjadi di sihaporas menjadi konflik berdarah terbesar yang menimbulkan perhatian serius dari masyarakat banyak, mulai dari pemerintah hingga kepada barisan masyarakat.

B. Lahan produksi PT TPL berkisar 160.000-an Hektare
Diperkirakan sampai tahun 2025, luas lahan produksi pohon eucaliptus sebagai pemasok bubur kertas di negeri ini mencapai 160.000-an hektare yang berada di 7 Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Namun, dengan luas lahan ratusan ribu hektare masih terdapat tumpang tindah antara lahan TPL dengan tanah milik masyarakat adat. Sehingga selalu menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat yang setiap hari harus berhadapan dengan pihak PT TPL.