Perjalanan Panjang Memulihkan 70 Hektare
Masih ada sekitar 70 hektare lahan yang masuk rencana reklamasi. Namun tidak seluruhnya akan ditanami kembali. Sejumlah infrastruktur tetap dipertahankan karena mendukung kebutuhan operasi tambang.
“Semua itu ada dalam dokumen. Mana yang direklamasi, mana yang tidak. Itu menunggu persetujuan pihak terkait,” jelas Rengga.
Target reklamasi mengacu pada dokumen rencana pascatambang dan diproyeksikan berlangsung hingga 2027, meski Rengga mengakui jadwal tersebut dapat berubah sesuai perkembangan cadangan.
“Bisa saja mundur atau bertambah. Tergantung kondisi dan progres tambang,” ungkapnya.
Proses pemulihan lahan tidak bisa dilakukan cepat. Satu titik reklamasi membutuhkan setidaknya lima tahun sebelum dinyatakan berhasil.
“Dari tahun nol sampai tahun kelima itu dipantau. Tahun 1, 2, 3 pun dipantau tingkat keberhasilannya,” jelasnya.
Pemantauan mencakup tingkat hidup tanaman, kualitas tanah, hingga kemampuan lahan menahan air dan erosi. Di beberapa titik yang kini hijau, terlihat perubahan signifikan. Tanaman yang dulu setinggi lengan kini tumbuh menjadi tegakan muda, perlahan menghadirkan kembali bayang-bayang hutan.
Mengembalikan Nafas Pongkor
Reklamasi di Tambang Emas Pongkor bukan hanya kegiatan menanam pohon. Ini adalah rangkaian proses panjang dan sistematis yang mencakup penyediaan bibit, pengolahan media tanam, pengembalian tutupan vegetasi, hingga pemantauan jangka panjang.
Pada akhirnya, ada satu tujuan utama: mengembalikan Pongkor ke wajah alaminya.
“Ini bukan soal menyelesaikan kewajiban. Tapi bagaimana memastikan lingkungan tetap terjaga,” kata Rengga, memandang bukit-bukit yang mulai kembali menghijau.
Dalam dinamika industri pertambangan emas, reklamasi menjadi benang yang menyatukan kembali lanskap yang pernah terkoyak. Dan di Pongkor, upaya penyembuhan itu terus berjalan pelan, konsisten, dan penuh harapan.

