Membangun Sistem, Bukan Sekadar Proyek
Percepatan proyek jalan khusus batubara sejatinya bukan hanya urusan teknis antara tambang dan pelabuhan, melainkan tolok ukur kematangan tata kelola pembangunan daerah.
Di sinilah KPBU dan PMK Nomor 68 Tahun 2024 hadir bukan semata sebagai instrumen fiskal, tetapi sebagai wujud transformasi paradigma pembangunan — dari sekadar membangun proyek menjadi membangun sistem.
Ukuran keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari seberapa cepat jalan selesai, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat serta seberapa kuat proyek ini menjadi warisan pembangunan yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Halaman