Yogyakarta — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa kontrak proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN akan segera ditandatangani.

Menurut Basuki, langkah ini dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang turut mengatur kelanjutan pembangunan serta target penyelesaian proyek IKN.

“Otorita kini tengah menuntaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kami menyiapkan ekosistemnya, membangun kantor-kantor, hunian, dan kawasannya. Minggu depan ini, kita mau menandatangani kontraknya dan mulai dengan tahap ini,” ujar Basuki di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10).

Ia menambahkan, target penyelesaian proyek tersebut diharapkan dapat tercapai pada akhir 2027 atau awal 2028.

“Jadi, insya Allah, akhir 2027 atau awal 2028 sudah bisa selesai, kalau yang lainnya sudah,” sambungnya.

Penertiban Pekerja dan Arah Pembangunan IKN

Basuki juga mengungkapkan bahwa pihak Otorita telah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap para pekerja guna memastikan kelancaran pembangunan IKN, menanggapi insiden di hunian pekerja pada awal Oktober lalu.

“Mereka saya cek, ngrokok do ning njero, turu, ngrokok (di dalam hunian merokok, tidur). Ada yang pakai steker kabel tok dilebokke (cuma kabel dimasukkan). Sekarang sudah lebih diketatin lagi,” beber Basuki.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara, dengan fokus menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia.

Prabowo meminta Otorita IKN untuk mempercepat pembangunan kompleks kantor legislatif dan yudikatif, agar seluruh infrastruktur pemerintahan bisa berfungsi optimal pada 2028.

Selain itu, pemerintah juga mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN secara bertahap. Targetnya, 9.500 ASN sudah berkantor di IKN pada tahun 2029.