Di tempat terpisah, Ketua RT 17 Hasbi juga menyayangkan pelaksanaan proyek tersebut yang tidak melibatkan pihak RT.

“Saya sebagai RT saja tidak dihargai. Minimal ada pemberitahuan sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua LP3NKRI Jambi, Pery, menilai kemarahan Djoekas wajar.

“Pak Dewan Djoe berjuang keras memperjuangkan Pokir untuk masyarakat. Seharusnya anggaran yang sudah diperjuangkan itu digunakan dengan baik dan dikerjakan sesuai standar. Bila perlu, libatkan RT dan warga setempat agar hasilnya maksimal dan tidak saling menyalahkan,” ujar Pery.

Ia menambahkan, pekerjaan Pokir yang dikerjakan asal jadi biasanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai standar.

“Pokir adalah aspirasi masyarakat yang diusulkan anggota dewan untuk pembangunan daerah. Namun pelaksanaannya berada di bawah tanggung jawab pihak eksekutif, yakni dinas terkait. Jadi kalau terjadi masalah dalam pelaksanaan, tanggung jawabnya ada pada pihak kontraktor atau eksekutif, bukan pada anggota dewan yang hanya mengusulkan,” tutupnya. (*)