Jambi — Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djoekas Siburian, murka setelah mengetahui proyek Pokok Pikiran (Pokir) yang ia perjuangkan untuk warga dikerjakan asal jadi. Proyek tersebut berupa pembangunan lapangan voli di RT 17, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Tim media yang turun ke lokasi mendapatkan laporan warga terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan permukaan lapangan tampak retak di beberapa bagian, terasa bergoyang saat diinjak, dan jaring yang digunakan tampak seperti bekas pakai.

“Lapangan ini kayaknya dikerjakan asal jadi, bang. Retak-retak, goyang kalau diinjak, jaringnya pun seperti jaring lama,” ungkap Djon, warga setempat.

Proyek Pokir tersebut disalurkan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, di bawah Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian, dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024.
Nama kegiatan: Pembangunan Prasarana Umum (Lapangan Voli) di RT 17 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Djoekas Siburian yang sedang berada di Jakarta mengaku sangat kecewa terhadap kualitas proyek tersebut.

“Ya bang, saya marah besar karena Pokir yang saya perjuangkan untuk warga dikerjakan asal jadi oleh kontraktor. Saya tidak pernah diberi kabar kapan mulai dikerjakan, tahu-tahu sudah jadi. Besok saya pulang dan akan ajak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) turun ke lapangan untuk lihat langsung. Jangan sampai saya dituduh macam-macam oleh warga, seolah saya dapat uang dari proyek ini,” tegas Djoekas.

Di tempat terpisah, Ketua RT 17 Hasbi juga menyayangkan pelaksanaan proyek tersebut yang tidak melibatkan pihak RT.

“Saya sebagai RT saja tidak dihargai. Minimal ada pemberitahuan sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua LP3NKRI Jambi, Pery, menilai kemarahan Djoekas wajar.

“Pak Dewan Djoe berjuang keras memperjuangkan Pokir untuk masyarakat. Seharusnya anggaran yang sudah diperjuangkan itu digunakan dengan baik dan dikerjakan sesuai standar. Bila perlu, libatkan RT dan warga setempat agar hasilnya maksimal dan tidak saling menyalahkan,” ujar Pery.

Ia menambahkan, pekerjaan Pokir yang dikerjakan asal jadi biasanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai standar.

“Pokir adalah aspirasi masyarakat yang diusulkan anggota dewan untuk pembangunan daerah. Namun pelaksanaannya berada di bawah tanggung jawab pihak eksekutif, yakni dinas terkait. Jadi kalau terjadi masalah dalam pelaksanaan, tanggung jawabnya ada pada pihak kontraktor atau eksekutif, bukan pada anggota dewan yang hanya mengusulkan,” tutupnya. (*)