• Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021

  • Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek

  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian item software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark-up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.