Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak, baik di sekolah maupun di media sosial, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Anak-anak bukan alat perjuangan siapa pun. Mereka subjek hukum yang wajib dilindungi. Mari ajarkan demokrasi dengan cara santun, beretika, dan sesuai hukum,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik sekaligus peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam lingkungan pendidikan. (*)
Halaman

